ROHS adalah akronim untuk Pembatasan Zat Berbahaya. RoHS, juga dikenal sebagai Petunjuk 2002/95 / EC, berasal dari Uni Eropa dan membatasi penggunaan bahan berbahaya khusus yang ditemukan dalam produk listrik dan elektronik. Semua produk yang berlaku di pasar UE setelah 1 Juli 2006 harus lulus kepatuhan RoHS.
https://ias-indonesia.org/sertifikasi-rohs/